Siklus Mekanisme Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Essay Kecil Etika Profesi Pert 10
SIKLUS MEKANISME PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN
Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi yang dilakukan guru sesuai kebutuhan, bertahap, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya. PKB ini merupakan tuntutan Peraturan Menteri Negara Pendayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2009. Bentuk PKB meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Dengan PKB diharapkan akan terwujud guru yang profesional dan memiliki ilmu pengetahuan yang kuat dan memiliki kepribadian yang matang, kuat, dan seimbang.
Pengembangan kegiatan PKB harus melewati 4
siklus yang saling berkaitan dan sama2 penting mencakup kegiatan perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan
karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan
pada diagram berikut.
1. Perencanaan
Siklus perencanaan memuat segala persiapan secara sistematis dan terperinci mengenai hal-hal yang akan dikembangkan dalam PKB. Penyusunan PKB ini dilakukan bersamaan dengan koordinator PKB. Perencanaan PKB ini dirancang untuk kegiatan selama kurang lebih dua semester sebagai acuan. Dalam melakukan penyusunan megenai PKB ini dilakukan menggunakan hasil dari evaluasi dan refleksi yang telah dilakukan. Kegiatan PKB tidak dapat terlaksana dengan baik apabila tidak disertai perencanaan yang matang.
2. Implementasi/Pelaksanaan
Implementasi PKB ini merupakan bentuk
realisasi dari perencanaan-perencanaan yang telah disusun sebelumny oleh karena
itu dalam implementasi PKB ini harus disertakan bukti fisik seperti kelengkapan
administrasi kegiatan misalnya catatan kehadiran, produk yang dihasilkan, topik
yang dibahas, narasumber atau fasilitator yang berperan. Implementasi PKB
bergantung kepada bagaimana perencanaan dan keterampilan dalam mengimplementasikan
perencanaan yang telah dibuat kedalam kegiatan PKB itu sendiri.
3. Evaluasi
Evaluasi diri merupakan dasar bagi guru untuk
menyusun rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan oleh guru.
Dalam siklus evaluasi diri ini terdapat dua kegiatan
utama yaitu yang pertama Evaluasi Diri Guru (EDG) yang dilakukan
secara mandiri dan yang kedua Penilaian Kinerja Guru (PKG) yang
dilakukan oleh penilai eksternal.
4. Refleksi
Kegiatan refleksi sangat penting untuk mengetahui apakah kegiatan PKB yang dilaksanakan benar-benar bermanfat dalam meningkatkan kompetensi guru. Refleksi inilah yang nantinya akan dijadikan dasar untuk perbaikan pada kegiatan PKB di tahun berikutnya.
Arna, dkk. (2013). Pengembangan keprofesionalan Berkelanjutan (PKB). Pendidikan Guru Sekolah Dasar Fakultas Keguruan Dan Ilmu Kependidikan Universitas Pgri Yogyakarta 2013.
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Depdiknas RI : Jakarta.
Kemdikbud Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan Mutu Pendidikan Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru Buku 1 Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, 28-29.
Komentar
Posting Komentar